Pedoman Pemberitaan Media Siber

Komitmen polteksahid-kampusbatu.id untuk Informasi yang Sehat, Akurat, dan Terpercaya

Selamat datang di ruang informasi polteksahid-kampusbatu.id. Kami percaya bahwa informasi yang baik adalah hak setiap pembaca. Oleh karena itu, pengelolaan berita dan konten di situs ini tidak sekadar diawasi oleh tim redaksi, tetapi juga tunduk pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sebagai bentuk kepatuhan dan komitmen kami terhadap standar jurnalistik profesional, kami menerapkan Pedoman Pemberitaan Media Siber berikut ini:

1. Ruang Lingkup Isi & Suara Pengguna (User Generated Content)

Kami menyadari bahwa media digital adalah ruang dua arah. Anda bisa ikut bersuara melalui kolom komentar, artikel kontribusi, maupun unggahan media. Namun, mari bersama-sama menjaga ruang digital ini tetap sehat.

  • Aturan Main Konten Pengguna: Segala bentuk konten yang diunggah oleh masyarakat/pembaca dilarang keras mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), pornografi, ujaran kebencian, hingga kebohongan (hoaks).

  • Kami berhak menyunting atau menghapus konten pengguna yang melanggar ketentuan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

2. Fakta, Verifikasi, dan Keberimbangan

Kecepatan memang penting, tetapi akurasi adalah yang utama.

  • Setiap berita yang kami tayangkan wajib melalui proses verifikasi fakta.

  • Dalam kondisi breaking news atau isu publik yang sangat mendesak, berita mungkin ditayangkan sebelum terverifikasi secara sempurna. Jika hal ini terjadi, kami akan memberikan catatan transparan kepada pembaca dan berkomitmen untuk memperbarui ( update ) informasi tersebut sesegera mungkin setelah fakta baru ditemukan.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Kami adalah manusia yang bisa berbuat keliru, dan kami tidak anti-kritik.

  • Jika terdapat kekeliruan data atau fakta dalam pemberitaan, kami akan segera melakukan ralat atau koreksi secara proporsional.

  • Kami menjamin Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan kami.

  • Setiap ralat akan ditautkan secara langsung pada artikel berita yang bersangkutan agar pembaca selalu mendapatkan konteks dan informasi yang utuh.

4. Kebijakan Pencabutan Berita

Jejak digital adalah tanggung jawab. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut atau dihapus begitu saja oleh redaksi, kecuali memenuhi syarat berikut:

  • Berpotensi menimbulkan masalah hukum yang mendasar.

  • Berhubungan dengan perlindungan masa depan anak (UU Perlindungan Anak).

  • Berdasarkan rekomendasi atau pertimbangan khusus yang disepakati oleh Dewan Pers.

5. Tanggung Jawab Hukum

Kami menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dengan batasan tanggung jawab yang jelas.

  • Tanggung Jawab Redaksi: Pengelola media bertanggung jawab penuh atas seluruh materi editorial (artikel, foto, video) yang diproduksi dan dipublikasikan secara resmi oleh redaksi polteksahid-kampusbatu.id.

  • Tanggung Jawab Pengguna: Untuk konten buatan pengguna (komentar warga atau opini pihak luar), tanggung jawab hukum berada pada pembuat konten tersebut. Kami telah menyediakan sarana pengaduan, dan akan segera menindaklanjuti atau menghapus konten UGC yang terbukti melanggar aturan setelah ada pelaporan.

Pedoman Media Siber ini merujuk secara utuh pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang disahkan oleh Dewan Pers dan Komunitas Pers di Jakarta pada tanggal 14 Februari 2012.

Jika Anda menemukan konten yang melanggar pedoman ini, atau ingin menggunakan Hak Jawab Anda, silakan hubungi kami melalui halaman [Hubungi Kami].